penyaluran BLT Dana Desa Triwulan 1 dan 2
Empanang -Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada tahun 2026 telah berjalan di berbagai daerah dengan besaran sesuai peraturan Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tetapi Penyalurannya beda dengan jumlah yang tertulis di peraturan. sering kali dilakukan secara rapel (sekaligus) setiap triwulan 1dan 2 artinya 6 bulan penyaluran melalui kantor desa atau disalurkan langsung oleh perangkat desa setempat, Desa Tintin Peninjau sebanyak 12 KPM dengan besar anggaran Rp 200.000/KPM
Komentar
Posting Komentar